DWJ Manajement - PORTAL

Syarat BSU Upah Maksimal Rp 3,5 Juta/Bulan, Daerah UMK Lebih Tinggi Gimana?

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Nov 2026
Syarat BSU Upah Maksimal Rp 3,5 Juta/Bulan, Daerah UMK Lebih Tinggi Gimana?

Berdasarkan ketentuan Kemnaker, batasan Rp 3,5 juta merujuk pada total upah yang diterima oleh pekerja secara resmi. Jika upah yang diterima sudah melampaui batas tersebut, maka pekerja secara otomatis tidak memenuhi syarat penerima.

Implikasi Bagi Pekerja di Wilayah Industri Besar

Di kota-kota besar dengan UMK tinggi, cakupan penerima BSU mungkin akan terasa lebih terbatas. Hal ini dikarenakan standar gaji minimum di wilayah tersebut umumnya sudah berada di atas ambang batas subsidi.

Namun, bagi pekerja dengan struktur upah tertentu yang masih berada di bawah angka Rp 3,5 juta, mereka tetap memiliki peluang besar. Sangat penting bagi pekerja untuk memastikan data upah mereka dilaporkan secara akurat oleh perusahaan.

Kesimpulan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 difokuskan untuk membantu pekerja dengan tingkat pendapatan tertentu guna meringankan beban ekonomi. Dengan batasan upah maksimal Rp 3,5 juta, program ini menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja di daerah dengan UMK tinggi.

Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda tetap aktif dan data upah di perusahaan telah terverifikasi dengan benar untuk memperbesar peluang mendapatkan bantuan ini.