DWJ Manajement - PORTAL

Terindikasi Isi BBM Berulang, 5.000 Nomor Polisi Kendaraan Diajukan Blokir

Oleh: DWJ-Manajement 07 Sep 2026
Terindikasi Isi BBM Berulang, 5.000 Nomor Polisi Kendaraan Diajukan Blokir

Mencegah Kebocoran Subsidi: Memastikan dana APBN yang dialokasikan untuk subsidi BBM tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak atau pelaku usaha nakal.

Menjaga Keadilan Sosial: Memberikan ruang bagi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi agar tidak kehabisan stok di SPBU.

Efek Jera bagi Pelanggar: Memberikan peringatan keras bahwa setiap tindakan penyimpangan akan terdeteksi oleh sistem dan berakibat pada pembatasan akses layanan BBM subsidi.

Akurasi Data Distribusi: Memperbaiki database kendaraan yang berhak menerima subsidi agar program bantuan pemerintah menjadi lebih presisi.

Mekanisme Pemblokiran dan Dampak Bagi Pemilik Kendaraan

Proses pemblokiran ini melibatkan koordinasi antar instansi terkait, termasuk dengan pihak kepolisian dan pihak terkait dalam pengelolaan data kendaraan bermotor. Kendaraan yang nomor polisinya telah masuk dalam daftar blokir akan mengalami kendala saat melakukan transaksi pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Secara teknis, ketika nomor polisi yang terblokir mencoba melakukan pengisian BBM bersubsidi, sistem pada mesin pompa (dispenser) atau sistem verifikasi di SPBU akan menolak transaksi tersebut. Hal ini akan memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan klarifikasi atau pembuktian kembali mengenai kelayakan mereka dalam menerima subsidi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Terindikasi Melanggar?

Bagi para pemilik kendaraan yang merasa tidak melakukan pelanggaran namun nomor polisinya masuk dalam daftar pantauan, Pertamina menyarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui platform digital yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkah preventif agar kendaraan tidak terindikasi melakukan penyimpangan:

Pastikan Registrasi MyPertamina Selesai: Pastikan kendaraan Anda sudah terdaftar secara resmi di sistem MyPertamina dengan data yang valid dan sesuai dengan STNK.