Prabowo Beri Instruksi Khusus ke Dirjen Bea Cukai: Perketat Perbatasan, Berantas Penyelundupan!
Komitmen pemerintah baru dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk negara melalui pengawasan ketat di perbatasan.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan. Instruksi tersebut menekankan pada penguatan pengawasan di wilayah perbatasan guna memastikan keamanan nasional serta stabilitas ekonomi dalam negeri tetap terjaga dari ancaman penyelundupan.
Hal ini terungkap setelah Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, melakukan pertemuan strategis di Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, Djaka memaparkan garis besar tugas khusus yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo terkait penguatan fungsi pengawasan dan pelayanan di pintu-pintu masuk negara.
Misi Strategis: Memperketat Pengawasan Perbatasan
Instruksi Presiden Prabowo bukan sekadar imbauan administratif, melainkan perintah strategis yang menyentuh aspek kedaulatan negara. Fokus utama dari tugas khusus ini adalah memperketat pengawasan di seluruh lini perbatasan, baik di jalur darat, laut, maupun udara.
Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada potensi kebocoran penerimaan negara akibat praktik ilegal di perbatasan. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalkan ruang gerak oknum-oknum yang mencoba memasukkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai respon atas dinamika perdagangan global dan ancaman keamanan yang kian kompleks. Dengan perbatasan yang lebih terjaga, pemerintah optimis dapat menekan angka penyelundupan barang-barang terlarang, mulai dari narkotika, senjata api, hingga barang konsumsi ilegal seperti rokok tanpa pita cukai yang selama ini merugikan pendapatan negara.
Poin-Poin Utama Arahan Presiden Prabowo:
Penguatan Integritas Aparat: Memastikan seluruh personel di lapangan memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik gratifikasi.
Modernisasi Teknologi Pengawasan: Penggunaan teknologi mutakhir seperti pemindai (scanner) canggih dan sistem pemantauan berbasis digital di titik-titik rawan.