Sinergi Antar-Lembaga: Meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga wilayah perbatasan.
Perlindungan Industri Dalam Negeri: Memastikan arus barang impor tidak merusak ekosistem industri lokal melalui pengawasan ketat terhadap barang impor ilegal.
Dampak Ekonomi: Melindungi UMKM dan Penerimaan Negara
Selain aspek keamanan, instruksi Presiden Prabowo memiliki implikasi ekonomi yang sangat signifikan. Penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan cukai, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Barang-barang impor ilegal yang masuk dengan harga jauh di bawah harga pasar akibat tidak membayar pajak seringkali membanjiri pasar domestik. Hal ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan dapat mematikan produsen lokal yang patuh pada aturan. Oleh karena itu, pengetatan perbatasan menjadi kunci untuk menciptakan level playing field yang adil bagi semua pelaku usaha.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai dapat meningkat secara optimal. Dana yang terkumpul dari sektor ini nantinya akan dialokasikan kembali oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program kesejahteraan rakyat yang menjadi prioritas dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tantangan Geografis Indonesia
Namun, menjalankan perintah Presiden untuk memperketat perbatasan bukanlah perkara mudah. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan geografis yang sangat luar biasa. Ribuan pulau dan garis pantai yang sangat panjang memberikan celah bagi para pelaku penyelundupan untuk menggunakan jalur-jalur tikus atau pelabuhan tidak resmi.
Djaka Budhi Utama menyadari bahwa penguatan personel saja tidak cukup. Diperlukan transformasi digital secara menyeluruh di tubuh Bea Cukai. Implementasi Smart Customs yang berbasis kecerdasan buatan (AI) dan analisis data besar (big data) menjadi kebutuhan mendesak untuk memetakan pola-pola penyelundupan yang kian canggih.
Transformasi Bea Cukai di Era Baru
Menanggapi tugas besar ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah menyiapkan serangkaian langkah transformasi. Transformasi ini mencakup dua aspek utama: penguatan fungsi Community Protector (pelindung masyarakat) dan optimalisasi fungsi Revenue Collector (pemungut penerimaan negara).
Sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai akan lebih proaktif dalam mendeteksi barang-barang berbahaya yang masuk ke Indonesia. Sebagai pemungut penerimaan, Bea Cukai dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi para pelaku usaha yang patuh, sehingga tidak menghambat arus logistik nasional.