DWJ Manajement - PORTAL

Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Sep 2026
Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam

Ironi Anggaran Daerah: Rp 100 Triliun Menganggur, Purbaya Ingatkan Pemda Tak Perlu Terburu-buru Berutang

JAKARTA – Sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia. Alih-alih digunakan untuk mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejumlah dana daerah yang mencapai angka fantastis justru ditemukan mengendap atau tidak terserap secara optimal.

Ekonom Purbaya menyampaikan bahwa terdapat estimasi dana sebesar Rp 100 triliun yang saat ini berada dalam kondisi "menganggur" di berbagai daerah. Fenomena ini memicu kritik tajam, mengingat di sisi lain, banyak pemerintah daerah yang justru mulai melirik opsi pinjaman atau utang untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur maupun program kerja mereka.

Kondisi ini dinilai sebagai sebuah paradoks dalam manajemen fiskal daerah. Bagaimana mungkin sebuah entitas pemerintahan mencari pinjaman tambahan, sementara mereka memiliki cadangan likuiditas yang sangat besar namun tidak termanfaatkan untuk kepentingan publik.

Fenomena "Dana Menganggur" dan Kendala Penyerapan Anggaran

Purbaya menyoroti bahwa permasalahan utama bukan terletak pada ketiadaan dana, melainkan pada rendahnya kapasitas eksekusi atau penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan seringkali hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi fisik yang nyata di lapangan.

Salah satu pola yang sering terjadi adalah adanya kecenderungan menunda penggunaan anggaran hingga mendekati akhir tahun anggaran. Berdasarkan pengamatan, banyak daerah yang baru melakukan percepatan belanja ketika sudah memasuki bulan-bulan terakhir tahun berjalan. Hal ini menciptakan fenomena "belanja impulsif" di akhir tahun guna menghindari sisa anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara.

Beberapa faktor yang menyebabkan dana Rp 100 triliun tersebut tidak terserap antara lain:

Perencanaan yang Kurang Matang: Banyak program kerja yang disusun tanpa kajian teknis yang mendalam, sehingga saat pelaksanaan terjadi kendala administratif atau teknis.

Proses Birokrasi yang Berbelit: Rantai birokrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa (tender) seringkali memakan waktu lama, menyebabkan proyek tertunda.

Kualitas SDM Pengelola Keuangan: Keterbatasan kompetensi aparatur di beberapa daerah dalam mengelola manajemen proyek dan keuangan publik.