DWJ Manajement - PORTAL

Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Sep 2026
Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam

Kebutuhan akan jalan yang layak, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan seringkali harus menunggu hingga tahun anggaran berikutnya karena penyerapan yang tidak maksimal di tahun berjalan. Hal ini merugikan aksesibilitas dan kualitas hidup warga.

3. Ketimpangan Distribusi Kekayaan

Dana yang mengendap di bank atau kas daerah tidak memberikan dampak pada distribusi kesejahteraan. Seharusnya, dana tersebut menjadi stimulus bagi sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan di daerah.

Tantangan Menjelang Tenggat Waktu 31 Desember

Purbaya juga mengingatkan kembali mengenai siklus tahunan anggaran. Setiap tahun, terdapat tekanan luar biasa bagi pemerintah daerah untuk menghabiskan seluruh anggaran sebelum tenggat waktu penggunaan pada tanggal 31 Desember. Tekanan ini seringkali justru merusak kualitas belanja.

Alih-alih mengedepankan kualitas dan keberlanjutan proyek, banyak daerah yang terjebak dalam pola belanja "asal habis". Mereka cenderung melakukan pengadaan barang atau jasa yang sebenarnya tidak mendesak, hanya demi memenuhi target penyerapan anggaran sebelum tahun berakhir. Hal ini berisiko pada pemborosan anggaran dan rendahnya manfaat dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkala terhadap pola belanja daerah. Evaluasi tidak boleh hanya fokus pada angka persentase penyerapan, tetapi juga pada efektivitas dan ketepatan waktu pelaksanaan program.

Kesimpulan

Temuan adanya dana menganggur sebesar Rp 100 triliun di tingkat pemerintah daerah merupakan alarm bagi manajemen fiskal Indonesia. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran di tingkat lokal. Pemerintah daerah diingatkan untuk lebih bijak dalam mengelola kas yang ada dan tidak terburu-buru mengambil kebijakan pinjaman jika dana internal masih tersedia secara melimpah.

Optimalisasi penyerapan anggaran sejak awal tahun anggaran sangat krusial untuk menghindari penumpukan belanja di akhir tahun yang tidak berkualitas. Dengan penyerapan yang tepat waktu dan tepat sasaran, diharapkan dana tersebut dapat benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar menjadi angka mati di rekening kas daerah.