DWJ Manajement - PORTAL

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

Pemberdayaan Modal Usaha: Memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM di desa agar dapat mengembangkan skala produksinya.

Peningkatan Kapasitas SDM: Melakukan pelatihan bagi pengurus koperasi dan masyarakat desa mengenai manajemen bisnis, digitalisasi pemasaran, dan tata kelola keuangan.

Penguatan Infrastruktur Produksi: Membantu pengadaan alat-alat produksi yang sesuai dengan potensi komoditas unggulan di masing-masing daerah, bukan barang elektronik rumah tangga.

Digitalisasi Koperasi: Mendorong penggunaan teknologi informasi agar koperasi desa dapat terhubung dengan pasar nasional maupun internasional secara langsung.

Dengan fokus pada pilar-pilar tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa dapat menekan angka kemiskinan di pedesaan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara kota dan desa.

Transparansi dan Pengawasan Anggaran Negara

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai penyalahgunaan anggaran, Zulhas mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN dipantau oleh berbagai instansi pengawas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

Beberapa mekanisme pengawasan yang berjalan meliputi:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Melakukan audit secara berkala terhadap penggunaan anggaran kementerian dan lembaga negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Melakukan pengawasan intern pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Kementerian Keuangan: Mengatur dan mengawasi arus kas negara agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan perencanaan yang telah disetujui DPR.

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE): Memastikan seluruh proses tender dan pengadaan barang/jasa dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.