DWJ Manajement - PORTAL

1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!

Oleh: DWJ-Manajement 23 Sep 2026
1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!

Pemerintah Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 250 Perusahaan, Era 'Palugada' Resmi Berakhir!

Langkah radikal pemerintah dalam merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara guna mengejar efisiensi dan fokus pada sektor strategis.

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam melakukan transformasi fundamental terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tidak main-main, jumlah BUMN yang saat ini berjumlah lebih dari 1.000 entitas direncanakan akan dipangkas secara masif hingga menyisakan sekitar 250 hingga 300 perusahaan saja.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen aset negara. Fokus utama dari restrukturisasi ini adalah untuk mengakhiri fenomena perusahaan BUMN yang bersifat "palugada"—singkatan dari "apa lu mau, gue ada"—atau perusahaan yang mencoba menjalankan terlalu banyak lini bisnis yang tidak relevan dengan kompetensi utamanya.

Mengapa Perlu Perampingan Besar-besaran?

Selama ini, struktur BUMN di Indonesia dinilai terlalu gemuk dan kurang efisien. Banyak perusahaan negara yang memiliki cakupan bisnis terlalu luas, namun tidak memiliki penguasaan mendalam di masing-masing sektor tersebut. Kondisi ini seringkali mengakibatkan inefisiensi anggaran, tumpang tindih fungsi antar perusahaan, hingga risiko kerugian negara yang lebih besar akibat manajemen yang tidak fokus.

Dengan jumlah perusahaan yang mencapai angka ribuan, pengawasan dari pemerintah—khususnya Kementerian BUMN—menjadi tantangan yang sangat berat. Akibatnya, banyak BUMN yang tidak mampu bersaing secara sehat di pasar global karena sumber daya mereka terpecah-pecah untuk mengurusi berbagai bidang yang sebenarnya bukan keahlian mereka.

Pemerintah memandang bahwa untuk menjadi pemain global yang tangguh, BUMN harus memiliki spesialisasi. Perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah, melainkan sebuah upaya untuk menciptakan "champion" di setiap sektor strategis. Dengan jumlah yang lebih ramping, diharapkan setiap BUMN memiliki struktur organisasi yang kuat, manajemen yang profesional, dan fokus yang tajam pada bisnis inti mereka.

Menghapus Fenomena 'Palugada' di Lingkungan BUMN

Istilah "palugada" telah menjadi kritik tajam bagi banyak pengamat ekonomi terhadap perilaku BUMN di masa lalu. Sebuah perusahaan yang seharusnya fokus pada infrastruktur, tiba-tiba merambah ke sektor ritel, kemudian masuk ke sektor logistik, hingga mencoba bisnis makanan. Ketidakfokusan ini menyebabkan perusahaan kehilangan arah strategis dan sulit mencapai skala ekonomi yang optimal.

Dalam rencana transformasi terbaru, pemerintah menegaskan bahwa setiap BUMN harus memiliki identitas bisnis yang jelas. Berikut adalah beberapa alasan mengapa model bisnis "palugada" harus segera ditinggalkan:

Inefisiensi Modal: Modal negara yang seharusnya digunakan untuk memperkuat sektor strategis justru habis untuk menyubsidi lini bisnis yang tidak menguntungkan.

Kurangnya Keahlian (Lack of Expertise): Perusahaan sulit mencapai keunggulan kompetitif jika terus berpindah-pindah sektor tanpa penguasaan teknologi dan manajemen yang mumpuni.

Risiko Tata Kelola: Semakin banyak lini bisnis yang tidak relevan, semakin tinggi risiko terjadinya penyimpangan dan kesulitan dalam pengawasan audit.