Penyebab utama: Masalah tata kelola (governance).
Total klaim simpanan nasabah: Rp 643,94 miliar.
Kesimpulan
Rentetan likuidasi BPR dan BPRS ini menjadi pengingat keras bagi industri perbankan skala kecil untuk memperketat manajemen risiko dan perbaikan tata kelola. Nasabah pun diimbau untuk selalu memastikan simpanannya telah memenuhi syarat penjaminan LPS guna menjaga keamanan dana mereka.