DWJ Manajement - PORTAL

Airlangga Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja, Ini Alasannya

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Nov 2026
Airlangga Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja, Ini Alasannya

Airlangga Hartarto Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga kerja muda dalam program Magang Hub.

Perubahan Paradigma Program Magang Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan pernyataan penting terkait status hukum para peserta magang di Indonesia. Ia menegaskan bahwa peserta dalam program Magang Hub kini dapat dikategorikan sebagai bagian dari pekerja.

Pernyataan ini memberikan perspektif baru dalam melihat hubungan antara peserta magang dan perusahaan. Selama ini, program magang sering kali dianggap hanya sebagai proses belajar tanpa keterikatan profesional yang kuat.

Namun, Airlangga menekankan bahwa kontribusi yang diberikan oleh peserta magang memiliki nilai ekonomi yang nyata. Oleh karena itu, status mereka perlu diselaraskan dengan peran yang mereka jalankan di lapangan.

Alasan di Balik Pengakuan Status Pekerja