DWJ Manajement - PORTAL

Airlangga Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja, Ini Alasannya

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Nov 2026
Airlangga Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja, Ini Alasannya

Ada beberapa alasan fundamental mengapa pemerintah melalui Menko Perekonomian mengategorikan peserta magang sebagai pekerja. Hal ini berkaitan erat dengan produktivitas dan perlindungan hak-hak individu.

Berikut adalah beberapa poin utama yang mendasari kebijakan tersebut:

Kontribusi Riil pada Perusahaan: Peserta magang tidak hanya melakukan observasi, tetapi terlibat langsung dalam tugas-tugas operasional yang mendukung produktivitas perusahaan.

Peningkatan Kompetensi Profesional: Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja siap pakai dengan standar industri yang ketat.

Perlindungan Hak Dasar: Dengan status pekerja, peserta diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih jelas, termasuk terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja.