Bagi pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner seperti pedagang ayam geprek, warung makan, hingga restoran, kenaikan harga bahan baku ini memaksa mereka untuk melakukan dua pilihan sulit: menaikkan harga jual produk yang berisiko kehilangan pelanggan, atau memperkecil porsi makanan yang berisiko mengecewakan konsumen.
Sementara bagi peternak, ketidakpastian harga ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Peternak seringkali terjebak dalam siklus "untung saat harga pasar tinggi, rugi saat harga pasar jatuh," namun mereka jarang merasakan keuntungan yang adil saat harga di konsumen melonjak tinggi.
Perlunya Intervensi Pemerintah dan Perbaikan Sistem
Menanggapi fenomena ini, banyak pihak mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, untuk segera turun tangan. Langkah-langkah strategis yang perlu diambil antara lain:
Pemangkasan Rantai Distribusi: Pemerintah perlu mendorong terciptanya koneksi langsung antara kelompok tani/peternak dengan pasar modern atau koperasi agar jalur distribusi tidak terlalu panjang.
Pengawasan Stok dan Harga: Melakukan pengawasan ketat terhadap stok ayam dan telur di pasar untuk mencegah adanya praktik penimbunan oleh oknum tertentu yang bertujuan mempermainkan harga.
Stabilitas Harga Pakan: Mengupayakan kebijakan yang mampu menstabilkan harga bahan baku pakan ternak agar biaya produksi di tingkat peternak tetap terkendali.
Penguatan Koperasi Peternak: Mendorong peternak untuk bersatu dalam koperasi agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat berhadapan dengan pembeli besar atau distributor.
Tanpa adanya regulasi yang tegas dan sistem distribusi yang efisien, disparitas harga ini akan terus berulang dan menjadi beban bagi perekonomian rakyat kecil.
Kesimpulan
Ketimpangan harga ayam antara tingkat peternak (Rp 25.000/kg) dan tingkat konsumen (Rp 40.000/kg) menunjukkan adanya masalah struktural dalam sistem distribusi pangan kita. Margin yang terlalu besar di tengah rantai distribusi tidak hanya merugikan konsumen dari sisi keterjangkauan, tetapi juga tidak memberikan keadilan ekonomi bagi peternak sebagai produsen utama. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan penguatan kelembagaan peternak untuk memotong rantai distribusi yang tidak efisien demi menciptakan stabilitas harga pangan nasional.
```