DWJ Manajement - PORTAL

Bakar Lahan Tebu Jelang Panen Jadi Biang Kerok Karhutla di Sumsel

Oleh: DWJ-Manajement 24 Aug 2026
Bakar Lahan Tebu Jelang Panen Jadi Biang Kerok Karhutla di Sumsel

Efisiensi Semu yang Merugikan

Para petani seringkali terjebak dalam paradigma "efisiensi semu". Di satu sisi, mereka berhasil menghemat biaya tenaga kerja untuk pembersihan lahan secara manual atau mekanis. Namun, di sisi lain, kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada penghematan yang mereka dapatkan.

Biaya pemadaman api, kerugian akibat kerusakan ekosistem, hingga biaya kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap adalah beban nyata yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat luas. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara keuntungan individu sesaat dengan kerugian kolektif jangka panjang.

Dampak Berantai Karhutla bagi Masyarakat Sumatera Selatan

Kebakaran lahan yang dipicu oleh aktivitas pembakaran tebu ini tidak hanya berhenti pada hilangnya vegetasi. Dampak yang ditimbulkan bersifat sistemik dan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan.

Berikut adalah beberapa dampak nyata yang selalu berulang setiap kali Karhutla melanda:

Krisis Kesehatan Masyarakat: Peningkatan drastis kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, iritasi mata, hingga gangguan kesehatan pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia akibat paparan asap pekat.

Gangguan Aktivitas Ekonomi: Kabut asap yang tebal menurunkan jarak pandang secara signifikan, yang berdampak pada terganggunya jadwal penerbangan, transportasi darat, hingga aktivitas logistik di pelabuhan.

Kerugian Sektor Pariwisata: Destinasi wisata alam di Sumatera Selatan kehilangan daya tariknya saat kabut asap menyelimuti wilayah tersebut, yang secara langsung memukul pendapatan ekonomi lokal.

Kerusakan Ekosistem dan Keanekaragaman Hayati: Hutan yang terbakar menyebabkan hilangnya habitat satwa liar dan merusak struktur tanah, yang dalam jangka panjang akan mengganggu siklus hidrologi dan kesuburan tanah.

Tantangan Penegakan Hukum dan Edukasi Petani