Bapanas Setop Sementara Izin Edar Beras Fortifikasi
Badan Pangan Nasional resmi mengumumkan penghentian sementara penerbitan izin edar untuk produk beras fortifikasi.
Kebijakan Terbaru Badan Pangan Nasional
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas terkait pengaturan distribusi pangan di Indonesia. Saat ini, Bapanas resmi menghentikan sementara penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) khusus untuk beras fortifikasi.
Kebijakan ini menyasar proses perizinan baru bagi produk-produk beras yang telah melalui proses fortifikasi nutrisi. Langkah ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku industri pangan dan distributor beras nasional.
Mengenal Apa Itu Beras Fortifikasi