BEI Ubah Mekanisme ARB, Saham di Rentang Rp 11-14 Kini Bisa Turun hingga Rp 1
Penyesuaian aturan Bursa Efek Indonesia ini berdampak signifikan pada volatilitas harga saham di level rendah.
Perubahan Aturan Auto Reject Bawah (ARB)
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan penyesuaian terkait mekanisme batas penghentian perdagangan otomatis. Perubahan ini menyasar kelompok saham tertentu yang berada pada rentang harga rendah.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dinamika baru dalam perdagangan di pasar modal. Namun, hal ini juga menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari para pelaku pasar.
Detail Mekanisme untuk Saham Rp 11 hingga Rp 14