DWJ Manajement - PORTAL

Bikin Usaha di Singapura Cuma Butuh 1 Hari, di RI Sampai 34 Hari!

Oleh: DWJ-Manajement • 21 Oct 2026
Bikin Usaha di Singapura Cuma Butuh 1 Hari, di RI Sampai 34 Hari!

Bikin Usaha di Singapura Cuma 1 Hari, di Indonesia Butuh 34 Hari: Menteri Rini Soroti Lambatnya Birokrasi

Ketimpangan durasi perizinan menjadi tantangan besar bagi iklim investasi di tanah air.

Perbandingan Mencolok Antara Singapura dan Indonesia

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional, sebuah fakta mencolok mengenai kemudahan berusaha terungkap ke publik. Durasi untuk mendirikan sebuah usaha di Singapura tercatat sangat efisien, yakni hanya membutuhkan waktu satu hari saja.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan realita yang dihadapi oleh para pelaku usaha di Indonesia. Berdasarkan data yang menjadi sorotan, proses pendirian usaha di tanah air membutuhkan waktu hingga 34 hari.

Kesenjangan waktu yang sangat signifikan ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan dan calon investor. Perbedaan durasi yang mencapai puluhan hari ini dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Teknologi Tinggi Belum Menjamin Kecepatan Layanan

Menteri Rini Widyantini memberikan catatan kritis terhadap efektivitas sistem administrasi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa meskipun adopsi teknologi tinggi telah dilakukan secara masif, hal tersebut belum berbanding lurus dengan kecepatan layanan.

Menurutnya, digitalisasi seharusnya menjadi solusi untuk memangkas waktu, namun birokrasi yang ada masih terasa lamban. Teknologi tinggi tanpa dibarengi dengan penyederhanaan prosedur hanya akan menjadi alat tanpa dampak efisiensi yang nyata.

Menteri Rini menekankan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan perangkat digital, melainkan pada tata kelola birokrasi itu sendiri. Hal ini menjadi ironi di tengah transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah.

Faktor Penghambat Efisiensi Birokrasi

Beberapa poin yang diduga menjadi penyebab mengapa proses perizinan di Indonesia masih memakan waktu lama meliputi:

Prosedur administratif yang masih tumpang tindih antar instansi.

Belum optimalnya integrasi sistem digital antar kementerian dan lembaga.

Masih kuatnya budaya birokrasi lama yang menghambat kecepatan pengambilan keputusan.

Kesimpulan

Kesenjangan durasi pendirian usaha antara Singapura dan Indonesia menunjukkan adanya urgensi untuk melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh. Digitalisasi tidak boleh hanya berhenti pada pengadaan sistem, tetapi harus menyentuh akar permasalahan yaitu penyederhanaan regulasi. Jika pemerintah ingin menciptakan iklim investasi yang kompetitif, maka kecepatan dan kemudahan layanan harus menjadi prioritas utama.

Menampilkan Seluruh Artikel