DWJ Manajement - PORTAL

Bos Perbanas Blak-Blakan Soal Dampak ke Bank Jika BI Rate Naik

Oleh: DWJ-Manajement 21 Jul 2026
Bos Perbanas Blak-Blakan Soal Dampak ke Bank Jika BI Rate Naik

Bos Perbanas Beri Peringatan: Profitabilitas Perbankan Terancam Jika BI Rate Kembali Naik

Jakarta - Industri perbankan nasional kini tengah berada dalam fase pengawasan ketat seiring dengan dinamika kebijakan moneter yang fluktuatif. Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Hery Gunardi, memberikan peringatan serius mengenai dampak yang mungkin timbul terhadap kesehatan finansial sektor perbankan jika Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Dalam keterangannya, Hery menekankan bahwa kenaikan suku bunga acuan tidak hanya berdampak pada stabilitas makroekonomi secara umum, tetapi juga membawa konsekuensi langsung terhadap struktur pendapatan dan profitabilitas bank-bank di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para pelaku industri yang harus menjaga keseimbangan antara penyaluran kredit dan pengelolaan risiko likuiditas.

Mekanisme Transmisi Suku Bunga terhadap Profitabilitas Bank

Secara fundamental, bank beroperasi dengan mengelola selisih antara bunga yang dibayarkan kepada deposan (biaya dana) dan bunga yang diterima dari peminjam (pendapatan bunga). Ketika Bank Indonesia menaikkan BI Rate, mekanisme transmisi moneter akan memaksa perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan mereka agar tetap kompetitif dalam menarik dana masyarakat.

Hery Gunardi menjelaskan bahwa fenomena ini dapat menciptakan tekanan dua arah bagi perbankan. Di satu sisi, bank harus meningkatkan suku bunga deposito untuk mencegah aliran dana keluar (outflow), dan di sisi lain, mereka harus berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit agar tidak mematikan permintaan pinjaman dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Lonjakan Biaya Dana (Cost of Fund)

Dampak pertama yang paling terasa adalah kenaikan Cost of Fund atau biaya dana. Saat suku bunga acuan merangkak naik, bank-bank akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dalam memperebutkan likuiditas di pasar. Hal ini memaksa bank untuk menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi guna menjaga basis Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka.

Kenaikan biaya dana ini secara otomatis akan menggerus margin keuntungan jika bank tidak mampu mengompensasikannya dengan kenaikan pendapatan bunga secara proporsional. Beberapa faktor yang memperburuk kondisi ini antara lain:

Persaingan ketat antar bank dalam mengamankan dana murah (CASA).

Pergeseran perilaku nasabah yang lebih memilih instrumen investasi dengan imbal hasil lebih tinggi saat suku bunga naik.

Ketergantungan pada deposito berjangka yang memiliki biaya lebih tinggi dibandingkan tabungan atau giro.