DWJ Manajement - PORTAL

Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Langkah strategis Bursa Efek Indonesia dalam memperkuat transparansi dan efisiensi mekanisme perdagangan di pasar modal.

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan langkah signifikan dalam upaya memperkuat struktur pasar modal domestik. Dalam kebijakan terbaru, bursa secara resmi mengumumkan perubahan aturan terkait Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA). Salah satu dampak langsung dari penyesuaian regulasi ini adalah keluarnya 92 saham dari daftar Papan Pemantauan Khusus.

Keputusan ini diambil menyusul adanya evaluasi mendalam terhadap kriteria dan mekanisme perdagangan yang selama ini diterapkan pada papan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi bagi para pelaku pasar, baik investor ritel maupun institusi, dalam melakukan transaksi pada saham-saham yang sebelumnya masuk dalam kategori pemantauan ketat.

Transformasi Aturan Papan Pemantauan Khusus

Papan Pemantauan Khusus telah menjadi instrumen penting bagi BEI untuk mengelola saham-saham yang memiliki karakteristik risiko tertentu. Mekanisme Full Call Auction (FCA) sendiri diperkenalkan sebagai solusi untuk menangani saham-saham yang mengalami kendala likuiditas atau memiliki kondisi keuangan yang memerlukan perhatian khusus dari regulator.

Namun, seiring dengan dinamika pasar yang terus berkembang, BEI memandang perlu adanya penyempurnaan aturan. Perubahan ini bertujuan agar klasifikasi saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus menjadi lebih akurat dan tidak memberikan beban yang tidak perlu pada emiten yang sebenarnya telah menunjukkan perbaikan fundamental atau memenuhi kriteria likuiditas baru.

Dengan keluarnya 92 saham dari papan ini, BEI memberikan sinyal bahwa emiten-emiten tersebut telah memenuhi standar baru yang ditetapkan oleh bursa. Hal ini secara otomatis akan mengubah mekanisme perdagangan saham-saham tersebut dari metode call auction kembali ke metode perdagangan kontinu (continuous auction) yang selama ini menjadi standar utama di bursa.

Mengenal Mekanisme Full Call Auction (FCA)

Sebelum memahami dampak dari keluarnya 92 saham ini, penting bagi para investor untuk memahami apa itu mekanisme Full Call Auction. Berbeda dengan perdagangan reguler yang menggunakan metode continuous auction—di mana transaksi terjadi setiap kali ada pertemuan harga antara pembeli dan penjual—FCA menggunakan metode pengumpulan order dalam periode waktu tertentu.

Dalam mekanisme FCA, order beli dan jual akan dikumpulkan dalam periode waktu yang telah ditentukan, kemudian sistem akan melakukan pencocokan harga (matching) pada satu harga tunggal yang akan membentuk harga pembukaan atau penutupan periode tersebut. Mekanisme ini seringkali dianggap lebih kompleks oleh investor ritel karena harga tidak bergerak secara real-time seperti pada perdagangan reguler.

Mengapa Mekanisme FCA Diperlukan?

Penerapan FCA pada Papan Pemantauan Khusus pada dasarnya bertujuan untuk melindungi pasar dari volatilitas yang tidak wajar pada saham-saham dengan likuiditas rendah. Beberapa alasan utama di balik penggunaan mekanisme ini meliputi:

Mitigasi Risiko Volatilitas: Mencegah pergerakan harga yang terlalu ekstrem akibat volume perdagangan yang sangat kecil.