Langkah ini dinilai mendesak mengingat tekanan ekonomi yang terus menghimpit masyarakat kelas pekerja. Kebijakan pajak yang dianggap eksesif dinilai memperkecil ruang gerak finansial para buruh dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Melalui reformasi ini, diharapkan daya beli pekerja dapat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial melalui sistem perpajakan yang lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi akar rumput.
Kesimpulan
Desakan dari Said Iqbal ini menjadi sinyal kuat adanya kebutuhan mendesak akan kebijakan fiskal yang lebih pro-pekerja. Jika tuntutan penghapusan pajak pembalut dan penyesuaian JHT ini dikabulkan, diharapkan beban hidup buruh dapat berkurang secara signifikan.