Buruh Desak Reformasi Pajak: Minta Pajak Pembalut dan JHT Dihapus!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Menteri Keuangan melakukan langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.
Tuntutan Reformasi Pajak untuk Pekerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan desakan keras terhadap kebijakan fiskal nasional. Ia meminta pemerintah segera melakukan reformasi pajak yang lebih berpihak pada kalangan pekerja.
Said Iqbal secara khusus meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk meninjau kembali berbagai beban pajak yang selama ini dirasa memberatkan. Menurutnya, kebijakan pajak saat ini perlu disesuaikan agar lebih meringankan beban hidup buruh.
Dua Poin Utama Tuntutan Buruh
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menekankan dua poin krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah demi menjaga kesejahteraan pekerja:
Pajak Pembalut 0%: Menuntut penghapusan pajak pada produk pembalut untuk membantu beban ekonomi, terutama bagi pekerja perempuan.
Pajak JHT 0%: Mengusulkan agar kebijakan terkait Jaminan Hari Tua (JHT) ditinjau ulang agar tidak semakin menggerus pendapatan bersih pekerja.
Meringankan Beban Hidup di Tengah Tekanan Ekonomi
Langkah ini dinilai mendesak mengingat tekanan ekonomi yang terus menghimpit masyarakat kelas pekerja. Kebijakan pajak yang dianggap eksesif dinilai memperkecil ruang gerak finansial para buruh dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Melalui reformasi ini, diharapkan daya beli pekerja dapat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial melalui sistem perpajakan yang lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi akar rumput.
Kesimpulan
Desakan dari Said Iqbal ini menjadi sinyal kuat adanya kebutuhan mendesak akan kebijakan fiskal yang lebih pro-pekerja. Jika tuntutan penghapusan pajak pembalut dan penyesuaian JHT ini dikabulkan, diharapkan beban hidup buruh dapat berkurang secara signifikan.