Waspadai Kebocoran Negara! Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral Soroti Praktik Under-Invoicing dan Transfer Pricing
JAKARTA - Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional. Calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito, mengungkapkan adanya tantangan fundamental yang selama ini membayangi industri mineral di Indonesia, yakni praktik manipulasi nilai transaksi yang merugikan pendapatan negara.
Dalam keterangannya, Sarjito menyoroti dua modus utama yang sering digunakan oleh oknum pelaku industri untuk menghindari kewajiban finansial kepada negara, yakni praktik under-invoicing dan transfer pricing. Menurutnya, kehadiran bursa ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menciptakan transparansi harga yang akurat.
Ancaman Under-Invoicing dan Transfer Pricing bagi Pendapatan Negara
Industri mineral dan batubara merupakan tulang punggung penerimaan negara non-pajak. Namun, celah dalam pelaporan nilai transaksi sering kali dimanfaatkan untuk memperkecil angka royalti dan pajak yang seharusnya disetor ke kas negara. Sarjito menggarisbawahi bahwa tanpa adanya mekanisme penetapan harga yang terpusat dan transparan, pengawasan terhadap arus keluar komoditas akan terus mengalami kendala.
Under-invoicing atau praktik pelaporan nilai faktur yang lebih rendah dari harga pasar yang sebenarnya, menjadi salah satu ancaman nyata. Dengan melaporkan nilai ekspor yang rendah, perusahaan dapat menekan beban royalti dan pajak ekspor secara signifikan. Hal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh dan secara langsung memangkas potensi pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional.
Selain itu, praktik transfer pricing juga menjadi tantangan berat. Dalam konteks industri pertambangan, transfer pricing sering kali terjadi melalui transaksi antarperusahaan yang masih dalam satu grup (afiliasi). Perusahaan menjual komoditas ke entitas afiliasi di luar negeri dengan harga yang tidak wajar (biasanya lebih rendah), sehingga laba di dalam negeri terlihat kecil, sementara keuntungan besar terkumpul di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah (tax haven).
Mengapa Praktik Ini Sulit Dideteksi?
Sarjito menjelaskan bahwa kompleksitas rantai pasok global dan sifat komoditas yang beragam membuat praktik ini sulit dibendung dengan metode pengawasan konvensional. Beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya deteksi antara lain:
Variasi Kualitas Komoditas: Perbedaan kadar mineral sering dijadikan alasan untuk melegitimasi perbedaan harga dalam dokumen ekspor.