DWJ Manajement - PORTAL

Calon Kepala Bursa Mineral Bicara Praktik Under Invoicing-Transfer Pricing

Oleh: DWJ-Manajement 24 Aug 2026
Calon Kepala Bursa Mineral Bicara Praktik Under Invoicing-Transfer Pricing

Waspadai Kebocoran Negara! Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral Soroti Praktik Under-Invoicing dan Transfer Pricing

JAKARTA - Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional. Calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito, mengungkapkan adanya tantangan fundamental yang selama ini membayangi industri mineral di Indonesia, yakni praktik manipulasi nilai transaksi yang merugikan pendapatan negara.

Dalam keterangannya, Sarjito menyoroti dua modus utama yang sering digunakan oleh oknum pelaku industri untuk menghindari kewajiban finansial kepada negara, yakni praktik under-invoicing dan transfer pricing. Menurutnya, kehadiran bursa ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menciptakan transparansi harga yang akurat.

Ancaman Under-Invoicing dan Transfer Pricing bagi Pendapatan Negara

Industri mineral dan batubara merupakan tulang punggung penerimaan negara non-pajak. Namun, celah dalam pelaporan nilai transaksi sering kali dimanfaatkan untuk memperkecil angka royalti dan pajak yang seharusnya disetor ke kas negara. Sarjito menggarisbawahi bahwa tanpa adanya mekanisme penetapan harga yang terpusat dan transparan, pengawasan terhadap arus keluar komoditas akan terus mengalami kendala.

Under-invoicing atau praktik pelaporan nilai faktur yang lebih rendah dari harga pasar yang sebenarnya, menjadi salah satu ancaman nyata. Dengan melaporkan nilai ekspor yang rendah, perusahaan dapat menekan beban royalti dan pajak ekspor secara signifikan. Hal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh dan secara langsung memangkas potensi pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional.

Selain itu, praktik transfer pricing juga menjadi tantangan berat. Dalam konteks industri pertambangan, transfer pricing sering kali terjadi melalui transaksi antarperusahaan yang masih dalam satu grup (afiliasi). Perusahaan menjual komoditas ke entitas afiliasi di luar negeri dengan harga yang tidak wajar (biasanya lebih rendah), sehingga laba di dalam negeri terlihat kecil, sementara keuntungan besar terkumpul di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah (tax haven).

Mengapa Praktik Ini Sulit Dideteksi?

Sarjito menjelaskan bahwa kompleksitas rantai pasok global dan sifat komoditas yang beragam membuat praktik ini sulit dibendung dengan metode pengawasan konvensional. Beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya deteksi antara lain:

Variasi Kualitas Komoditas: Perbedaan kadar mineral sering dijadikan alasan untuk melegitimasi perbedaan harga dalam dokumen ekspor.

Struktur Perusahaan yang Rumit: Penggunaan banyak entitas anak perusahaan di berbagai negara menyulitkan otoritas pajak dalam melacak aliran dana yang sebenarnya.

Kurangnya Benchmark Harga Lokal: Tanpa bursa yang kredibel, tidak ada acuan harga tunggal yang dapat digunakan oleh bea cukai atau otoritas pajak untuk melakukan verifikasi terhadap nilai transaksi yang dilaporkan perusahaan.

Peran Strategis BMKS sebagai Instrumen Transparansi

Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) diproyeksikan menjadi solusi atas kebuntuan pengawasan harga tersebut. Sarjito menekankan bahwa BMKS akan berfungsi sebagai pusat price discovery atau penemuan harga yang objektif bagi berbagai komoditas strategis seperti nikel, tembaga, bauksit, hingga batubara.

Dengan adanya BMKS, setiap transaksi komoditas memiliki referensi harga yang valid. Hal ini akan memberikan dampak sistemik terhadap efektivitas pengawasan oleh berbagai instansi terkait. Berikut adalah beberapa fungsi utama BMKS dalam memitigasi kebocoran pendapatan:

Penyediaan Benchmark Harga: Menyediakan indeks harga harian yang berbasis pada transaksi nyata, sehingga menjadi acuan bagi otoritas pajak dan bea cukai.

Standardisasi Data Transaksi: Mengintegrasikan data transaksi mineral secara nasional untuk meminimalkan perbedaan laporan antara perusahaan dan pemerintah.

Peningkatan Daya Saing: Dengan harga yang transparan, investor akan lebih percaya diri untuk masuk ke pasar Indonesia karena adanya kepastian hukum dan transparansi pasar.

Optimalisasi Royalti: Memastikan perhitungan royalti dilakukan berdasarkan nilai pasar yang wajar, sehingga penerimaan negara kembali ke level optimal.

Mendorong Hilirisasi yang Sehat

Lebih lanjut, Sarjito juga mengaitkan pentingnya BMKS dengan kebijakan hilirisasi yang sedang digalakkan pemerintah. Hilirisasi tidak hanya soal membangun smelter, tetapi juga soal bagaimana nilai tambah yang dihasilkan dari pengolahan mineral tersebut dapat tercatat secara akurat dalam sistem ekonomi nasional.

Tanpa transparansi harga di tingkat hulu maupun antara proses pengolahan, potensi nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi bisa saja "menguap" melalui skema pengalihan laba ke luar negeri. BMKS diharapkan mampu mengawal setiap tahapan nilai tambah ini, mulai dari bijih mentah hingga menjadi produk turunan yang siap diekspor.

Tantangan Implementasi dan Harapan ke Depan

Meskipun memiliki peran yang sangat krusial, pembentukan BMKS bukan tanpa tantangan. Sarjito menyadari bahwa mengintegrasikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari perusahaan tambang besar, pemerintah, hingga pelaku pasar global—memerlukan koordinasi yang sangat kuat.

Dibutuhkan regulasi yang tegas untuk mewajibkan seluruh pelaku industri melaporkan transaksi mereka melalui platform bursa. Selain itu, aspek teknologi informasi juga menjadi kunci. Sistem bursa harus memiliki keamanan tingkat tinggi dan kemampuan untuk mengolah data besar (big data) guna mendeteksi anomali harga secara real-time.

Jika BMKS dapat berjalan dengan efektif, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan manfaat secara finansial dari penguatan penerimaan negara, tetapi juga akan memperkuat posisinya dalam rantai pasok mineral global. Transparansi akan menjadi daya tarik utama bagi ekosistem industri mineral yang berkelanjutan dan kredibel di mata dunia.

Kesimpulan

Praktik under-invoicing dan transfer pricing merupakan ancaman laten yang terus menggerogoti potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan. Melalui pandangan Sarjito, calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, terlihat jelas bahwa pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) adalah langkah strategis yang mendesak. BMKS tidak hanya berfungsi sebagai wadah perdagangan, tetapi sebagai benteng transparansi yang akan menutup celah manipulasi harga, mengoptimalkan penerimaan royalti, dan mendukung keberhasilan kebijakan hilirisasi nasional secara menyeluruh.

Menampilkan Seluruh Artikel