Cegah Penipuan, Komdigi Kaji Aturan Wajib Beri Label pada Konten AI
Langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari risiko manipulasi informasi dan penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan.
Upaya Proteksi di Era Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan kewajiban pelabelan pada konten yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI). Langkah ini diambil sebagai respon cepat pemerintah terhadap pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Pemerintah menyadari bahwa kemajuan teknologi AI membawa tantangan baru dalam menjaga integritas informasi. Tanpa regulasi yang jelas, teknologi ini berpotensi besar disalahgunakan untuk berbagai tindakan negatif di ruang siber.
Mencegah Manipulasi dan Risiko Deepfake