Di sisi lain, gim seperti Valorant masuk dalam radar pengawasan karena sifatnya yang merupakan gim kompetitif berbasis tim secara daring. Risiko utama dari gim jenis ini bukan hanya terletak pada konten visualnya, melainkan pada interaksi sosial di dalamnya. Lingkungan gim kompetitif seringkali diwarnai dengan perilaku toxic, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), penggunaan kata-kata kasar, hingga ujaran kebencian antar pemain.
Selain itu, mekanisme mikrotransaksi atau pembelian dalam aplikasi (in-app purchases) untuk membeli skin atau item gim menjadi ancaman finansial bagi orang tua. Anak-anak yang belum memahami nilai uang seringkali melakukan pembelian tanpa izin yang dapat menyebabkan kerugian materi yang signifikan.
Klasifikasi Risiko Utama dalam 22 Aplikasi Tersebut
Secara garis besar, Komdigi mengelompokkan risiko yang terdapat dalam 22 aplikasi tersebut ke dalam beberapa kategori utama. Memahami kategori ini sangat penting agar orang tua dapat melakukan tindakan preventif yang tepat.
Paparan Konten Negatif: Termasuk konten pornografi, kekerasan ekstrem, perjudian terselubung, hingga ideologi radikal yang dapat merusak moral anak.
Cyberbullying dan Interaksi Berbahaya: Risiko perundungan antar pengguna atau bahkan interaksi dengan orang asing yang memiliki niat jahat (online grooming).
Adiksi Digital (Kecanduan): Desain aplikasi yang dibuat untuk membuat pengguna terus kembali (engagement tinggi) dapat mengganggu pola tidur, aktivitas fisik, dan konsentrasi belajar anak.
Keamanan Data Pribadi: Risiko pengumpulan data anak secara ilegal melalui aplikasi yang tidak memiliki standar privasi yang ketat.
Eksploitasi Finansial: Sistem pembelian dalam aplikasi yang manipulatif yang menyasar anak-anak yang belum memiliki kontrol diri terhadap keinginan belanja.
Langkah Strategis Komdigi dalam Perlindungan Anak
Pemerintah melalui Komdigi tidak hanya sekadar merilis daftar hitam, tetapi juga sedang mengupayakan regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia platform digital yang beroperasi di Indonesia. Komdigi terus berkoordinasi dengan penyedia layanan global untuk memastikan bahwa fitur perlindungan anak (child safety features) diimplementasikan secara maksimal.
Selain regulasi, pemerintah juga gencar melakukan kampanye literasi digital. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang pasif, tetapi juga menjadi pengguna yang cerdas dan kritis. Edukasi ini menyasar guru, orang tua, hingga anak-anak itu sendiri agar mereka memahami batasan dan etika dalam dunia digital.