DWJ Manajement - PORTAL

Danantara Masuk KSSK, Pengusaha: Harusnya Kemenko Perekonomian

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Danantara Masuk KSSK, Pengusaha: Harusnya Kemenko Perekonomian

Menteri Keuangan: Selaku pengelola fiskal dan ketua KSSK.

Gubernur Bank Indonesia (BI): Selaku otoritas moneter dan penjaga stabilitas nilai tukar serta sistem pembayaran.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Selaku pengawas lembaga jasa keuangan dan pengatur mikroprudensial.

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Selaku penjamin simpanan nasabah bank dan penyelesaian resolusi bank.

Keempat lembaga ini memiliki tugas yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Penambahan Danantara dianggap akan merusak komposisi yang sudah sangat teknis dan regulatoris tersebut dengan masuknya elemen pengelola aset yang bersifat komersial.

Mengapa Kemenko Perekonomian Lebih Tepat?

Menurut pandangan pelaku usaha, jika pemerintah ingin memastikan Danantara dapat berjalan selaras dengan kebijakan ekonomi nasional, maka jalur koordinasi yang paling tepat adalah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemenko Perekonomian memiliki fungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kebijakan sektor agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kemenko Perekonomian memiliki cakupan yang lebih luas dalam mensinkronkan kebijakan fiskal, moneter, serta kebijakan sektoral lainnya agar berdampak positif pada sektor riil. Dengan melibatkan Kemenko Perekonomian, Danantara dapat tetap memiliki ruang gerak untuk mengelola investasi tanpa harus mencampuri ranah teknis stabilitas keuangan yang merupakan domain KSSK.

Beberapa alasan mengapa Kemenko Perekonomian dianggap lebih ideal meliputi:

Sinkronisasi Kebijakan: Memastikan target investasi Danantara sejalan dengan arah pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah.

Mitigasi Ego Sektoral: Menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengelola investasi dengan regulator keuangan.