DWJ Manajement - PORTAL

Danantara Masuk KSSK, Pengusaha: Harusnya Kemenko Perekonomian

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Danantara Masuk KSSK, Pengusaha: Harusnya Kemenko Perekonomian

Polemik Danantara Masuk KSSK, APINDO Sebut Langkah Tak Wajar dan Usulkan Kemenko Perekonomian

Rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai kritik tajam dari pelaku usaha.

Dunia usaha Indonesia memberikan reaksi keras terhadap rencana pemerintah yang ingin memasukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke dalam struktur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai langkah ini tidak wajar dan berpotensi mengaburkan fungsi utama KSSK dalam menjaga stabilitas makroprudensial dan mikroprudensial negara.

Alih-alih memasukkan lembaga pengelola investasi baru ke dalam komite stabilitas, APINDO menyarankan agar koordinasi kebijakan ekonomi lebih ditekankan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini dinilai lebih relevan untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil.

Ketidaksesuaian Fungsi: Investasi vs Stabilitas

Inti dari keberatan para pengusaha terletak pada perbedaan fundamental antara tugas Danantara dengan mandat KSSK. KSSK dibentuk dengan tujuan tunggal yang sangat krusial: menjaga stabilitas sistem keuangan nasional agar terhindar dari krisis sistemik. Keanggotaan KSSK selama ini diisi oleh para otoritas regulator dan pengelola kebijakan stabilitas.

Sementara itu, Danantara dirancang sebagai lembaga pengelola investasi (super holding) yang fokus pada pertumbuhan aset, optimalisasi investasi negara, dan penguatan modal negara. Perbedaan karakter ini memicu kekhawatiran mengenai adanya benturan kepentingan (conflict of interest) di dalam forum pengambilan keputusan stabilitas keuangan.

APINDO menilai bahwa memasukkan entitas yang memiliki agenda "pertumbuhan dan investasi" ke dalam forum yang seharusnya fokus pada "kehati-hatian dan mitigasi risiko" dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan. Jika Danantara memiliki peran sebagai investor besar, maka ada risiko di mana kebijakan stabilitas yang diambil bisa terkompromi demi mengejar target pertumbuhan investasi atau keuntungan aset.

Struktur KSSK yang Sudah Teruji

Untuk memahami mengapa langkah ini dianggap tidak wajar, perlu dilihat kembali siapa saja anggota KSSK yang telah bekerja secara sinergis selama ini. KSSK terdiri dari empat pilar utama otoritas keuangan Indonesia:

Menteri Keuangan: Selaku pengelola fiskal dan ketua KSSK.

Gubernur Bank Indonesia (BI): Selaku otoritas moneter dan penjaga stabilitas nilai tukar serta sistem pembayaran.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Selaku pengawas lembaga jasa keuangan dan pengatur mikroprudensial.

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Selaku penjamin simpanan nasabah bank dan penyelesaian resolusi bank.

Keempat lembaga ini memiliki tugas yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Penambahan Danantara dianggap akan merusak komposisi yang sudah sangat teknis dan regulatoris tersebut dengan masuknya elemen pengelola aset yang bersifat komersial.

Mengapa Kemenko Perekonomian Lebih Tepat?

Menurut pandangan pelaku usaha, jika pemerintah ingin memastikan Danantara dapat berjalan selaras dengan kebijakan ekonomi nasional, maka jalur koordinasi yang paling tepat adalah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemenko Perekonomian memiliki fungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kebijakan sektor agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kemenko Perekonomian memiliki cakupan yang lebih luas dalam mensinkronkan kebijakan fiskal, moneter, serta kebijakan sektoral lainnya agar berdampak positif pada sektor riil. Dengan melibatkan Kemenko Perekonomian, Danantara dapat tetap memiliki ruang gerak untuk mengelola investasi tanpa harus mencampuri ranah teknis stabilitas keuangan yang merupakan domain KSSK.

Beberapa alasan mengapa Kemenko Perekonomian dianggap lebih ideal meliputi:

Sinkronisasi Kebijakan: Memastikan target investasi Danantara sejalan dengan arah pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah.

Mitigasi Ego Sektoral: Menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengelola investasi dengan regulator keuangan.

Fokus Sektor Riil: Menjaga agar kebijakan investasi tidak hanya berputar di pasar keuangan, tetapi juga menyentuh kebutuhan industri dan manufaktur.

Risiko Dualisme dan Ketidakpastian Pasar

Para analis ekonomi juga memperingatkan adanya risiko dualisme dalam pengambilan keputusan ekonomi jika Danantara dipaksakan masuk ke dalam KSSK. Dualisme ini dapat terjadi jika terjadi perbedaan pandangan antara Danantara yang ingin melakukan ekspansi investasi besar-besaran dengan anggota KSSK lain yang mungkin ingin melakukan pengetatan demi menjaga stabilitas.

Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan dibaca secara negatif oleh investor internasional dan pasar modal. Investor membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan mengenai siapa yang memiliki otoritas dalam menjaga stabilitas pasar. Jika struktur KSSK berubah menjadi terlalu politis atau terlalu berorientasi pada pengelolaan aset, kepercayaan pasar terhadap ketangguhan sistem keuangan Indonesia bisa menurun.

Tantangan Transisi Ekonomi Nasional

Langkah pembentukan Danantara sendiri merupakan bagian dari ambisi besar pemerintah untuk menciptakan kendaraan investasi yang lebih kuat guna mendukung visi Indonesia Emas 2045. Namun, ambisi besar ini harus dibarengi dengan tata kelola (governance) yang bersih dan pemisahan peran yang jelas antara regulator dan pemain pasar.

Pemisahan yang tegas antara "wasit" (regulator dalam KSSK) dan "pemain" (pengelola investasi seperti Danantara) adalah prinsip fundamental dalam ekonomi makro yang sehat. Mencampuradukkan keduanya dalam satu meja pengambilan keputusan stabilitas dinilai sebagai langkah mundur dalam hal penguatan institusi keuangan.

Kesimpulan

Rencana pemerintah untuk menyertakan BPI Danantara dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memicu perdebatan mengenai efektivitas dan risiko tata kelola ekonomi nasional. Kritik dari APINDO menekankan pentingnya menjaga marwah KSSK sebagai lembaga penjaga stabilitas yang murni bersifat regulatoris dan preventif.

Untuk menghindari benturan kepentingan dan ketidakpastian di pasar keuangan, pemerintah disarankan untuk tetap menjaga pemisahan peran antara lembaga pengelola investasi dengan lembaga pengawas keuangan. Menempatkan Danantara di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dinilai sebagai solusi jalan tengah yang lebih aman, guna memastikan pertumbuhan investasi Danantara tetap berjalan beriringan dengan stabilitas ekonomi nasional tanpa mengganggu mekanisme pengawasan keuangan yang sudah ada.

Menampilkan Seluruh Artikel