Beberapa langkah yang telah dan akan diambil antara lain:
Intervensi Pasar oleh Bank Indonesia: BI memiliki instrumen untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing (spot market) maupun pasar Dini (Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF) guna menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak bergerak terlalu liar.
Kebijakan Moneter yang Pruden: Penyesuaian suku bunga acuan (BI Rate) merupakan salah satu instrumen untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan menekan laju inflasi.
Penguatan Cadangan Devisa: Memastikan ketersediaan likuiditas dolar yang cukup untuk meredam guncangan di pasar valas.
Kebijakan Fiskal yang Ketat: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan berupaya menjaga defisit anggaran dan memastikan belanja negara tetap efisien guna menjaga kepercayaan investor terhadap kredibilitas ekonomi Indonesia.
Optimalisasi Ekspor: Mendorong pertumbuhan ekspor non-migas untuk meningkatkan aliran masuk devisa (inflow) ke dalam negeri guna memperkuat posisi Rupiah.
Pemerintah juga terus mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan manajemen risiko nilai tukar yang lebih baik, seperti menggunakan instrumen hedging (lindung nilai), guna meminimalkan dampak ketidakpastian pasar ke depan.
Kesimpulan
Pelemahan Rupiah menuju angka Rp 18.000 per dolar AS merupakan konsekuensi dari dinamika global yang kompleks, dipicu oleh kebijakan moneter Amerika Serikat dan ketidakpastian geopolitik dunia. Meski Menteri Airlangga Hartarto menganggap fluktuasi ini sebagai hal yang lumrah, pemerintah tetap dalam posisi waspada tinggi untuk memitigasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kunci menghadapi tantangan ini terletak pada sinergi antara kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah, serta kemampuan pelaku usaha dalam mengelola risiko nilai tukar. Dengan fundamental ekonomi yang masih terjaga, diharapkan Rupiah dapat kembali stabil dalam waktu dekat seiring dengan meredanya tekanan dari pasar global.