DWJ Manajement - PORTAL

Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN

Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN: Fokus pada Profesionalisme Pengelolaan Desa

Menepis kerancuan mengenai status kepegawaian dalam program pemberdayaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes), Dony Oskaria memberikan klarifikasi tegas terkait posisi manajer di lapangan.

Dalam upaya memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput, program Koperasi Desa atau Kopdes menjadi salah satu instrumen strategis yang sedang digalakkan. Namun, seiring dengan masifnya sosialisasi program ini, muncul berbagai pertanyaan dan simpang siur di masyarakat, terutama mengenai status hukum dan hubungan industrial para tenaga pengelolanya.

Menanggapi isu tersebut, Dony Oskaria memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan persepsi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa para manajer yang bertugas mengelola Kopdes memiliki status yang berbeda dengan karyawan atau pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Klarifikasi Mengenai Status Kepegawaian Manajer Kopdes

Ketidakjelasan status seringkali menjadi kendala dalam implementasi program di lapangan, baik bagi para pekerja maupun bagi pemangku kepentingan lainnya. Dony Oskaria secara lugas menyatakan bahwa manajer yang menjalankan roda organisasi di Koperasi Desa tidak memiliki ikatan kerja sebagai pegawai BUMN.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya," ujar Dony saat memberikan keterangan terkait struktur manajemen Kopdes. Pernyataan singkat namun padat ini bertujuan untuk memberikan batas yang jelas antara korporasi milik negara dengan entitas koperasi yang menjadi motor penggerak ekonomi di desa.

Pemisahan status ini menjadi sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi, baik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) maupun dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban hukum. Dengan adanya batasan yang jelas, diharapkan tidak ada ekspektasi yang keliru dari masyarakat maupun para pengelola mengenai hak-hak yang mereka terima.

Mengapa Status Ini Penting untuk Diketahui?

Ada beberapa alasan fundamental mengapa penegasan status manajer Kopdes ini menjadi krusial dalam ekosistem ekonomi pedesaan yang sedang dibangun. Berikut adalah beberapa poin utamanya:

Kepastian Hukum: Menghindari potensi sengketa industrial di masa depan yang berkaitan dengan hak-hak pegawai BUMN yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan khusus korporasi negara.