DWJ Manajement - PORTAL

Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN

Kemandirian Pengelolaan: Kopdes dirancang sebagai entitas yang mandiri. Dengan status manajer yang bukan pegawai BUMN, pengelola diharapkan memiliki fleksibilitas dan rasa kepemilikan (sense of ownership) yang lebih tinggi terhadap koperasi yang mereka kelola.

Efisiensi Anggaran: Mengelola tenaga kerja melalui skema profesionalisme koperasi akan jauh lebih efisien dibandingkan membebankan biaya SDM langsung ke dalam struktur beban gaji pegawai BUMN.

Transparansi Operasional: Memberikan gambaran yang jujur kepada masyarakat desa mengenai model bisnis yang dijalankan, di mana BUMN bertindak sebagai mitra atau fasilitator, bukan sebagai pemberi kerja langsung secara administratif.

Peran BUMN sebagai Enabler, Bukan Operator Langsung

Meskipun manajer Kopdes bukan merupakan pegawai BUMN, hal ini tidak mengurangi peran besar perusahaan-perusahaan negara dalam mendukung keberhasilan program ini. Dalam model ekonomi baru yang sedang dikembangkan, BUMN mengambil peran sebagai enabler atau penyedia ekosistem.

BUMN berperan dalam menyediakan infrastruktur, akses permodalan, teknologi, serta jaringan pasar yang lebih luas bagi produk-produk yang dihasilkan oleh desa melalui koperasi. Dengan demikian, sinergi yang tercipta adalah sinergi antara kekuatan korporasi besar dengan ketangkasan manajemen lokal di tingkat desa.

Dony menjelaskan bahwa pola kemitraan ini adalah kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BUMN memberikan "bahan bakar" berupa sistem dan dukungan, sementara Kopdes melalui manajernya menjadi "mesin" yang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari di desa.

Membangun Profesionalisme di Tingkat Desa

Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan koperasi adalah masalah profesionalisme manajemen. Selama ini, banyak koperasi di Indonesia yang dikelola secara amatir, sehingga sulit untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui skema manajer Kopdes, pemerintah dan BUMN ingin memperkenalkan standar manajemen profesional ke dalam struktur desa. Para manajer ini dipilih berdasarkan kompetensi untuk mengelola bisnis, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif tradisional koperasi. Fokus mereka adalah pada: