Heboh Dugaan Pemotongan Gaji Peserta Maganghub Hingga 80 Persen, Kemnaker Langsung Turun Tangan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat menanggapi isu viral terkait dugaan pemotongan hak uang saku peserta magang nasional yang mencatatkan angka fantastis.
Dunia ketenagakerjaan Indonesia tengah diguncang oleh isu yang sangat meresahkan para pencari kerja dan peserta magang. Sebuah kabar mengejutkan beredar luas di berbagai platform media sosial, menyebutkan bahwa para peserta program magang melalui platform Maganghub mengalami pemotongan gaji atau uang saku yang sangat drastis, yakni mencapai 80 persen dari nilai yang seharusnya mereka terima.
Isu ini seketika memicu gelombang protes dan pertanyaan dari netizen, terutama di kalangan mahasiswa dan lulusan baru (fresh graduates) yang tengah mengandalkan program magang untuk menambah pengalaman kerja sekaligus mendapatkan insentif finansial. Kekhawatiran mengenai adanya praktik eksploitasi terhadap peserta magang pun mulai bermunculan di ruang publik.
Kemnaker Lakukan Penelusuran Intensif
Merespons kegaduhan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak tinggal diam. Instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas regulasi ketenagakerjaan di Indonesia ini langsung melakukan langkah investigasi untuk menelusuri kebenaran dari kabar yang beredar tersebut. Kemnaker berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program magang yang berjalan di tanah air, terutama yang terintegrasi dengan sistem nasional, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kementerian menekankan pentingnya transparansi dalam setiap skema pemberian uang saku atau insentif bagi peserta magang. Hal ini dikarenakan program magang bukan sekadar ajang belajar, melainkan juga melibatkan aspek perlindungan hak-hak dasar bagi mereka yang sedang menempuh pelatihan kerja di lingkungan perusahaan atau instansi.
Pihak Kemnaker menyatakan akan memeriksa secara mendalam bagaimana mekanisme distribusi dana yang dilakukan oleh pihak penyelenggara atau platform terkait. Fokus utama investigasi ini adalah untuk menemukan apakah benar terdapat potongan tidak wajar yang merugikan peserta, atau apakah terdapat miskomunikasi dalam sistem penyaluran dana tersebut.
Sekjen Kemnaker: Transfer Gaji Langsung ke Rekening
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, memberikan pernyataan resmi untuk meredam keresahan publik. Dalam penjelasannya, Cris menegaskan bahwa secara sistem, proses penyaluran dana atau uang saku kepada peserta magang seharusnya dilakukan secara langsung dan transparan.
Menurut Cris, sistem yang ideal dan yang selama ini dikawal oleh pemerintah adalah mekanisme transfer langsung dari pemberi kerja atau penyelenggara program ke rekening pribadi masing-masing peserta magang. Dengan mekanisme ini, seharusnya tidak ada celah bagi pihak ketiga untuk melakukan pemotongan secara sepihak.