DWJ Manajement - PORTAL

Heboh Gaji Peserta Maganghub Disebut Dipotong 80%, Kemnaker Buka Suara

Oleh: DWJ-Manajement 04 Sep 2026
Heboh Gaji Peserta Maganghub Disebut Dipotong 80%, Kemnaker Buka Suara

Langkah yang Harus Diambil Peserta Magang

Menyikapi situasi yang tidak menentu ini, para peserta magang diimbau untuk lebih teliti dan proaktif dalam mengawal hak-hak mereka. Kemnaker dan para pakar menyarankan beberapa langkah preventif agar kasus serupa tidak menimpa lebih banyak orang:

Baca Kontrak dengan Teliti: Sebelum memulai program magang, pastikan seluruh poin mengenai besaran uang saku, mekanisme pembayaran, dan potensi potongan telah tertulis dengan jelas dalam kontrak kerja atau perjanjian magang.

Simpan Bukti Transaksi: Selalu simpan bukti transfer atau slip gaji digital sebagai alat bukti jika di kemudian hari terjadi ketidaksesuaian antara jumlah yang dijanjikan dan yang diterima.

Laporkan Melalui Jalur Resmi: Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak perusahaan terkait. Jika tidak mendapat respons yang memadai, gunakan kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pemerintah pun berjanji akan terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan skema magang agar tidak menyalahgunakan status peserta magang sebagai tenaga kerja murah yang bisa dieksploitasi tanpa perlindungan yang layak.

Kesimpulan

Isu dugaan pemotongan gaji peserta Maganghub hingga 80 persen merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan cepat dan transparan. Meskipun Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, telah memberikan klarifikasi bahwa sistem seharusnya melakukan transfer langsung ke rekening peserta tanpa potongan, investigasi tetap harus berjalan untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan. Perlindungan terhadap hak-hak peserta magang adalah kunci untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Masyarakat, terutama para peserta magang, diharapkan tetap tenang namun tetap waspada dan berani melaporkan jika menemukan ketidakadilan dalam dunia kerja.