DWJ Manajement - PORTAL

Heboh Transfer Bank cs Kena Pajak Digital, DJP Beri Penjelasan

Oleh: DWJ-Manajement • 02 Nov 2026
Heboh Transfer Bank cs Kena Pajak Digital, DJP Beri Penjelasan

Memastikan keadilan bagi pelaku usaha digital dalam negeri yang sudah patuh pajak.

Mengoptimalkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi digital global yang masif.

Menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih teratur dan transparan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kebijakan yang direncanakan pemerintah mulai November 2026 lebih difokuskan pada penataan pajak digital dari penyedia layanan luar negeri melalui mekanisme SPP-TDLN. Transaksi transfer bank antar rekening masyarakat dipastikan tidak menjadi target otomatis pengenaan PPN tersebut.