DWJ Manajement - PORTAL

Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Nov 2026
Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

Kelabui Pajak hingga Rp11,5 Miliar, DJP Tangkap Petinggi Perusahaan di Kalimantan

Penyidik PPNS Kanwil DJP Kalselteng amankan petinggi PT WAR dan PT LBS terkait dugaan penggelapan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku kecurangan perpajakan di Indonesia. Kali ini, tindakan hukum menyasar sejumlah oknum pengusaha di wilayah Kalimantan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kanwil DJP Kalselteng telah melakukan penangkapan terhadap petinggi perusahaan yang diduga terlibat praktik ilegal. Langkah ini diambil guna mengamankan hak negara yang hilang akibat penggelapan pajak.

Dua Petinggi Perusahaan Diamankan Penyidik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak berwenang telah mengamankan petinggi dari dua perusahaan, yakni PT WAR dan PT LBS. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana perpajakan.

Para tersangka diduga kuat telah melakukan manipulasi data keuangan untuk menghindari kewajiban setor pajak. Tindakan ini secara langsung menghambat optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.