Instansi Penindak: PPNS Kanwil DJP Kalselteng.
Estimasi Kerugian: Rp11,5 miliar.
Lokasi Kejadian: Wilayah Kalimantan (Kalselteng).
Kesimpulan: Penangkapan petinggi PT WAR dan PT LBS oleh Kanwil DJP Kalselteng menjadi sinyal kuat bahwa otoritas pajak tidak akan berkompromi terhadap pelaku penggelapan pajak. Dengan kerugian negara mencapai Rp11,5 miliar, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha untuk senantiasa patuh pada regulasi perpajakan yang berlaku.