DWJ Manajement - PORTAL

Ketua Komisi XII DPR Dukung Perpres Atur Timah Masyarakat di Belitung

Oleh: DWJ-Manajement 06 Aug 2026
Ketua Komisi XII DPR Dukung Perpres Atur Timah Masyarakat di Belitung

```html

Dukung Legalitas Timah Rakyat, Ketua Komisi XII DPR Desak Perpres Segera Terbit untuk Belitung

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal di Pulau Belitung melalui tata kelola pertambangan yang teratur.

BELITUNG – Persoalan pertambangan timah di Pulau Belitung terus menjadi sorotan nasional. Di tengah dinamika regulasi pertambangan yang ketat, muncul desakan kuat agar pemerintah segera memberikan payung hukum yang jelas bagi para penambang skala kecil atau masyarakat lokal. Menanggapi isu krusjial tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Pusat untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur aktivitas timah masyarakat di wilayah Belitung.

Dukungan ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan legalitas. Selama ini, masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan timah seringkali terjebak dalam ketidakpastian hukum. Di satu sisi, timah merupakan komoditas strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun di sisi lain, aktivitas penambangan masyarakat sering dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat, yang kerap berujung pada persoalan hukum pidana.

Urgensi Perpres sebagai Payung Hukum Penambangan Rakyat

Bambang Patijaya menekankan bahwa kehadiran Perpres bukan sekadar untuk melegalkan aktivitas penambangan, melainkan untuk menciptakan sebuah ekosistem pertambangan yang tertata, aman, dan berkontribusi pada pendapatan negara. Menurutnya, tanpa adanya regulasi setingkat Perpres, masyarakat akan terus berada di area "abu-abu" yang merugikan baik dari sisi ekonomi maupun keamanan hukum.

Selama ini, aturan yang ada seringkali dianggap terlalu kaku bagi masyarakat lokal yang hanya ingin mencari nafkah secara turun-temurun di tanah kelahiran mereka. Dengan adanya Perpres, diharapkan terdapat sinkronisasi antara kepentingan negara dalam mengelola sumber daya alam dengan hak ekonomi masyarakat setempat. Hal ini penting agar potensi besar timah di Belitung tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga lokal melalui mekanisme yang legal.

Ada beberapa poin krusial mengapa Perpres dianggap sebagai solusi paling tepat bagi masyarakat Belitung saat ini: