DWJ Manajement - PORTAL

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet 3 Hari Hoaks

Oleh: DWJ-Manajement 24 Sep 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet 3 Hari Hoaks

Komdigi Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026 Adalah Hoaks

Jakarta - Beredar kabar burung di tengah masyarakat mengenai rencana pemadaman internet secara nasional yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 25 hingga 27 September 2026. Menanggapi keresahan yang mulai muncul di berbagai platform media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi resmi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa informasi mengenai pemadaman akses internet tersebut sama sekali tidak benar atau merupakan berita bohong (hoaks). Pemerintah menjamin bahwa seluruh layanan digital, baik untuk kepentingan publik, bisnis, maupun komunikasi pribadi, akan tetap berjalan normal tanpa gangguan apa pun.

Wamenkomdigi: Layanan Digital Tetap Aman dan Normal

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, secara tegas membantah narasi yang menyebutkan akan ada pemutusan konektivitas internet secara massal dalam waktu dekat. Menurutnya, isu tersebut tidak memiliki landasan fakta yang kuat dan cenderung bertujuan untuk menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Angga menekankan bahwa stabilitas jaringan internet di Indonesia merupakan prioritas utama pemerintah. Ia memastikan bahwa infrastruktur telekomunikasi yang ada di seluruh wilayah Indonesia terus dipantau secara intensif untuk menjaga kelancaran arus informasi.

"Kami pastikan isu pemadaman internet selama tiga hari pada 25-27 September 2026 itu adalah hoaks. Layanan digital di Indonesia akan tetap normal, aman, dan berjalan sebagaimana mestinya. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya," ujar Angga Raka Prabowo.

Dampak Penyebaran Hoaks Terhadap Stabilitas Digital

Penyebaran isu pemadaman internet bukan sekadar berita palsu biasa. Di era transformasi digital yang sangat masif seperti sekarang, informasi semacam ini memiliki dampak sistemik yang cukup serius jika tidak segera diklarifikasi. Beberapa dampak negatif yang mungkin timbul antara lain:

Gangguan Psikologis Masyarakat: Munculnya rasa cemas dan ketakutan yang tidak perlu, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada koneksi internet untuk aktivitas harian.

Ketidakstabilan Ekonomi Digital: Isu ini dapat memicu ketidakpercayaan pelaku pasar, mulai dari pelaku e-commerce, penyedia jasa pembayaran digital, hingga sektor perbankan yang semuanya berbasis internet.

Disrupsi Komunikasi: Spekulasi yang tidak berdasar dapat menyebabkan penumpukan penggunaan data secara tidak wajar (panic buying data/credit) yang justru bisa membebani infrastruktur jaringan.

Degradasi Kepercayaan Publik: Hoaks yang terus-menerus beredar dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap keandalan pemerintah dalam mengelola infrastruktur teknologi informasi.

Komitmen Pemerintah Menjaga Infrastruktur Konektivitas

Pemerintah melalui Komdigi terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan digital nasional. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas infrastruktur, pengawasan terhadap kualitas layanan penyedia jasa internet (ISP), hingga penguatan sistem keamanan siber untuk melindungi data masyarakat.

Angga Raka Prabowo menambahkan bahwa kementerian tengah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator seluler dan penyedia layanan internet broadband, untuk memastikan bahwa tidak ada pemeliharaan (maintenance) besar-besaran yang bersifat mematikan koneksi secara nasional dalam rentang waktu tersebut.

Pemerintah juga menekankan bahwa setiap kegiatan pemeliharaan infrastruktur yang dilakukan oleh operator biasanya dilakukan pada jam-jam tidak sibuk (low traffic) dan bersifat lokal, bukan merupakan pemadaman massal yang berdampak pada seluruh wilayah negara. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kehilangan akses komunikasi secara total.

Cara Menghindari dan Menyaring Berita Hoaks

Mengingat cepatnya arus informasi di media sosial, Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi berita. Agar tidak terjebak dalam narasi palsu yang menyesatkan, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Verifikasi Sumber Informasi: Pastikan berita yang Anda terima berasal dari media massa yang kredibel atau akun resmi instansi pemerintah.

Cek Keaslian Tanggal dan Waktu: Seringkali hoaks menggunakan narasi lama yang dimodifikasi tanggalnya untuk menciptakan kesan urgensi.

Waspadai Judul yang Provokatif: Berita hoaks biasanya menggunakan judul yang bombastis, menakut-nakuti, atau menggunakan huruf kapital berlebihan untuk memancing emosi.

Gunakan Situs Cek Fakta: Manfaatkan platform pengecek fakta (fact-checking) yang tersedia di internet untuk memvalidasi kebenaran sebuah isu yang sedang viral.

Jangan Langsung Menyebarkan: Sebelum menekan tombol 'share', pastikan Anda sudah yakin 100 persen bahwa informasi tersebut valid agar tidak ikut berkontribusi dalam penyebaran hoaks.

Menyongsong Era Digital yang Tangguh

Transformasi digital Indonesia sedang berada pada jalur yang tepat dengan meningkatnya penetrasi internet di berbagai pelosok negeri. Oleh karena itu, menjaga stabilitas ruang digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna internet itu sendiri.

Komdigi berkomitmen untuk terus melakukan literasi digital secara masif guna membangun masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi gempuran disinformasi. Dengan masyarakat yang cerdas digital, ruang siber Indonesia akan menjadi ekosistem yang sehat, aman, dan produktif untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Kesimpulan

Isu mengenai pemadaman internet nasional selama tiga hari pada tanggal 25-27 September 2026 telah dipastikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menjamin bahwa konektivitas internet di seluruh Indonesia tetap stabil, aman, dan normal. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari kepanikan yang tidak perlu.

Menampilkan Seluruh Artikel