Memisahkan antara kerugian negara akibat risiko bisnis/administratif dengan kerugian akibat tindakan korupsi murni.
Menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui kepastian hukum bagi investor dan pengambil kebijakan.
Kesimpulan
Usulan Luhut Binsar Pandjaitan ini menjadi sinyal penting bagi arah kebijakan hukum dan ekonomi di masa pemerintahan Prabowo Subianto. Jika kajian ini berhasil merumuskan batasan yang tegas, diharapkan penegakan hukum tetap berjalan tanpa harus mengorbankan ruang gerak pertumbuhan ekonomi nasional.