Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Tukang Cukur dan Tukang Pijat Bebas Pajak
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, pemerintah pastikan tidak ada pungutan pajak untuk sektor ini.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan pernyataan penting terkait kebijakan perpajakan nasional. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha mikro tidak akan dibebani oleh pungutan pajak.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ekonomi mikro. Pemerintah ingin memastikan bahwa usaha kecil dapat tumbuh tanpa terhambat beban administrasi keuangan.
Fokus Perlindungan bagi Sektor Usaha Mikro
Maman menjelaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah melindungi dan memberdayakan pelaku usaha terkecil. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk berkembang.
Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah mengenai jenis pekerjaan jasa yang masuk dalam kategori mikro. Ia menyebutkan beberapa profesi secara spesifik agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.