DWJ Manajement - PORTAL

Maman Tegaskan Tukang Cukur-Tukang Pijat Tak Kena Pajak

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
Maman Tegaskan Tukang Cukur-Tukang Pijat Tak Kena Pajak

Tukang Cukur dan Tukang Pijat Tidak Kena Pajak

Secara eksplisit, Maman menyebutkan bahwa profesi seperti tukang cukur dan tukang pijat termasuk dalam kelompok yang aman. Mereka dipastikan tidak akan dikenakan pungutan pajak oleh pemerintah.

Berikut adalah poin-poin penting dari penegasan Menteri UMKM:

Pelaku usaha mikro secara umum dibebaskan dari pungutan pajak.

Profesi tukang cukur rambut tidak termasuk dalam objek pajak.

Penyedia jasa pijat juga mendapatkan perlindungan serupa.