Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Fenomena Influencer 'Meresahkan': Big Mo hingga Ebemartono Jadi Sorotan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan pentingnya tanggung jawab moral bagi para kreator konten di tengah maraknya konten yang dianggap mengganggu stabilitas sosial dan etika di ruang siber.
Dunia digital Indonesia kembali dikejutkan dengan pernyataan tegas dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Dalam pernyataan terbarunya, Meutya memberikan atensi khusus terhadap fenomena menjamurnya konten kreator atau influencer yang dinilai "meresahkan" masyarakat. Nama-nama besar seperti Big Mo hingga Ebemartono disebut-sebut sebagai bagian dari diskursus mengenai batas antara kreativitas dan pelanggaran etika di ruang publik digital.
Fenomena ini bukan sekadar masalah selera hiburan, melainkan telah menyentuh ranah tanggung jawab sosial. Meutya menekankan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak seharusnya menjadi cek kosong bagi siapa pun untuk menyebarkan konten yang bersifat provokatif, tidak edukatif, atau bahkan berpotensi merusak tatanan nilai di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat jangkauan para influencer tersebut yang sangat luas, terutama di kalangan generasi muda.
Dilema Etika di Balik Konten Viral dan Ekonomi Perhatian
Munculnya konten-konten yang dianggap meresahkan ini sering kali dipicu oleh apa yang oleh para pakar disebut sebagai "Attention Economy" atau ekonomi perhatian. Dalam ekosistem ini, semakin kontroversial atau semakin "liar" sebuah konten, semakin besar peluang konten tersebut untuk viral. Algoritma platform media sosial cenderung mendorong konten yang memicu reaksi emosional tinggi, baik itu rasa marah, heran, maupun tidak percaya.
Para influencer, dalam upaya mengejar metrik keterlibatan (engagement) seperti likes, comments, dan shares, sering kali terjebak dalam praktik menciptakan konten yang melampaui batas kewajaran. Hal inilah yang kemudian memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Dalam kasus Big Mo dan Ebemartono, publik menyoroti bagaimana narasi yang dibangun dalam konten mereka terkadang dianggap tidak sejalan dengan norma kesantunan atau bahkan dapat memberikan dampak psikologis negatif bagi penontonnya.
Meutya Hafid melihat bahwa jika hal ini dibiarkan tanpa pengawasan dan edukasi, maka kualitas ruang digital Indonesia akan mengalami degradasi. Ruang digital yang seharusnya menjadi tempat pertukaran ide yang sehat dan peningkatan literasi, justru berubah menjadi arena kompetisi konten yang mengedepankan sensasi di atas substansi.
Mengapa Konten Tersebut Dikategorikan Sebagai 'Meresahkan'?
Secara umum, terdapat beberapa alasan mengapa konten dari oknum influencer tertentu dianggap meresahkan oleh pemerintah dan sebagian besar lapisan masyarakat. Berikut adalah beberapa faktor utamanya: