Penguatan Peran BULOG dan BUMN Pangan: Mengoptimalkan peran lembaga negara untuk menyerap gabah petani dengan harga yang layak serta menjaga stabilitas stok di pasar.
Digitalisasi Tata Niaga: Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam transaksi perdagangan beras untuk menciptakan transparansi harga antara petani, penggilingan, dan distributor.
Modernisasi Alat Mesin Pertanian (Alsintan): Membantu petani memiliki teknologi pascapanen sendiri agar mereka tidak hanya menjual gabah mentah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengolah sebagian hasil panennya menjadi beras.
Mentan Amran juga mengisyaratkan adanya koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum, jika ditemukan indikasi praktik monopoli atau kartel yang sengaja memanipulasi harga demi keuntungan pribadi yang tidak wajar.
Menuju Ketahanan Pangan yang Berkeadilan
Masalah keuntungan penggilingan yang mencapai Rp 2 triliun per bulan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal kecukupan stok (availability), tetapi juga soal keterjangkauan (affordability) dan keadilan (equity).
Ketahanan pangan yang kuat hanya dapat dicapai jika para petani merasa sejahtera dengan pekerjaan mereka. Jika petani terus terjebak dalam kemiskinan sementara rantai tengah meraup keuntungan luar biasa, maka regenerasi petani akan terhambat, yang pada jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan Indonesia.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh konsumen untuk membeli beras, sebagian besar mengalir kembali untuk mendukung keberlanjutan usaha tani di desa-desa. Reformasi tata niaga bukan hanya soal mengatur harga, melainkan soal merestrukturisasi ekosistem pangan nasional agar lebih inklusif dan transparan.
Kesimpulan
Temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai keuntungan penggilingan beras sebesar Rp 2 triliun per bulan merupakan sinyal adanya masalah serius dalam struktur tata niaga pangan nasional. Ketimpangan margin yang ekstrem antara sektor penggilingan dan petani menunjukkan bahwa distribusi nilai tambah belum berjalan secara adil. Langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki rantai pasok, memperkuat peran lembaga negara, dan menerapkan transparansi harga menjadi kunci utama untuk memutus rantai ketidakadilan ini demi menjamin kesejahteraan petani dan stabilitas pangan nasional.