OJK Bongkar Praktik Manipulasi Saham, Pelaku Diminta Kembalikan Keuntungan Hingga Rp 5 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ambil langkah tegas terhadap pelaku 'poles' saham demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
OJK Tindak Tegas Manipulator Pasar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan peringatan keras kepada para pelaku manipulasi atau praktik "poles" saham di pasar modal. Langkah ini diambil untuk melindungi integritas bursa dan memberikan rasa aman bagi seluruh investor.
OJK meminta para pelaku tersebut untuk segera mengembalikan seluruh keuntungan ilegal yang telah mereka peroleh. Keuntungan tersebut dianggap tidak sah karena didapat melalui cara-cara yang melanggar regulasi pasar modal.
Nilai Pengembalian Mencapai Miliaran Rupiah