Berdasarkan hasil investigasi terbaru, besaran dana yang diminta untuk dikembalikan tidaklah sedikit. Terdapat oknum pelaku yang diminta untuk menyetorkan kembali uang hasil manipulasi hingga mencapai angka Rp 5 miliar.
Tindakan ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam menegakkan aturan keterbukaan informasi. Hal ini bertujuan agar praktik perdagangan yang tidak wajar tidak terus merusak ekosistem investasi di tanah air.
Poin Utama Tindakan OJK:
Instruksi pengembalian keuntungan ilegal hasil manipulasi saham secara penuh.
Nilai pengembalian dana mencapai angka fantastis hingga Rp 5 miliar per pelaku.