Dalam penjelasannya, Pandu menegaskan bahwa posisinya di PT Supra Sekuritas bukanlah sebagai pengelola operasional. Ia menjelaskan secara detail mengenai batasan keterlibatannya sebagai berikut:
Kepemilikan saham di PT Supra Sekuritas hanya dalam porsi minoritas.
Status kepemilikan bersifat pasif, bukan sebagai pemegang saham pengendali.
Tidak terlibat dalam pengambilan keputusan strategis maupun operasional harian perusahaan.