Catat Nama Petugas: Jika Anda melakukan komplain melalui layanan pelanggan (customer service), catat nama petugas, waktu panggilan, dan nomor tiket pengaduan sebagai bukti untuk tindak lanjut.
Tantangan Sektor Aviasi di Tengah Krisis Lingkungan
Kondisi Karhutla yang terjadi secara berulang setiap tahun menjadi tantangan serius bagi ketahanan industri penerbangan nasional. Selain berdampak pada pembatalan jadwal, kabut asap juga meningkatkan risiko keselamatan penerbangan karena jarak pandang (visibility) yang menurun drastis, yang dapat mengganggu navigasi pesawat.
Para ahli menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat koordinasi antar-lembaga, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Kementerian Perhubungan, untuk memitigasi dampak Karhutla terhadap mobilitas masyarakat. Mitigasi yang baik tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga pada manajemen krisis di sektor-sektor vital seperti transportasi.
Di sisi lain, maskapai diharapkan memiliki protokol manajemen krisis yang lebih tangguh. Hal ini mencakup sistem peringatan dini (early warning system) yang lebih baik kepada penumpang dan fleksibilitas kebijakan komersial yang lebih berpihak pada konsumen saat menghadapi situasi darurat lingkungan.
Peran Pemerintah dalam Pengawasan
BPKN juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku maskapai dalam menangani keluhan penumpang. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa regulasi mengenai perlindungan konsumen tidak hanya menjadi teks di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pemberian kompensasi. Penumpang yang mengalami pembatalan akibat faktor alam harus diperlakukan secara manusiawi dan profesional, tanpa dibebankan biaya-biaya tersembunyi yang tidak masuk akal saat mereka sedang berada dalam situasi sulit.
Kesimpulan
Pembatalan penerbangan akibat dampak Karhutla adalah konsekuensi logis dari situasi darurat lingkungan yang mengutamakan keselamatan jiwa. Namun, situasi ini tidak boleh menjadi celah bagi maskapai untuk merugikan hak-hak konsumen. BPKN telah memberikan peringatan tegas bahwa perlindungan terhadap penumpang tetap menjadi prioritas utama.
Konsumen diharapkan lebih cerdas dan proaktif dalam memahami hak-hak mereka, sementara maskapai harus menunjukkan integritas dan tanggung jawab melalui komunikasi yang transparan serta pemberian solusi yang adil. Koordinasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri sangat diperlukan guna memastikan mobilitas masyarakat tetap terlindungi, bahkan di tengah krisis lingkungan sekalipun.