DWJ Manajement - PORTAL

Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite

Oleh: DWJ-Manajement 08 Sep 2026
Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite

Digitalisasi Transaksi: Mewajibkan setiap transaksi Pertalite di Pertashop menggunakan sistem digital untuk melacak volume penyaluran secara akurat.

Pembatasan Kuota per Outlet: Menetapkan kuota harian bagi setiap Pertashop agar distribusi tetap terkendali dan tidak melampaui jatah yang ditetapkan pemerintah.

Verifikasi Identitas: Penggunaan sistem verifikasi kendaraan atau identitas pemilik untuk memastikan bahwa pengguna adalah masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Audit Berkala: Melakukan audit rutin terhadap laporan stok dan penjualan untuk mencegah adanya praktik pengoplosan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dengan skema pengawasan yang terintegrasi, risiko kebocoran subsidi dapat diminimalisir, sementara manfaat ekonomi bagi pengusaha kecil dan akses energi bagi rakyat tetap terjaga.

Harapan terhadap Kebijakan Pemerintah dan Pertamina

Para pengusaha Pertashop berharap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), dapat melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Pertashop bukan sekadar unit bisnis ritel, melainkan bagian dari infrastruktur energi nasional yang strategis untuk pemerataan ekonomi.

Jika kebijakan ini dikabulkan, dampaknya akan bersifat multiplikasi (multiplier effect). Pertumbuhan bisnis Pertashop akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja di pedesaan, dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak serta margin usaha yang lebih sehat. Di sisi lain, masyarakat akan merasakan kehadiran negara melalui ketersediaan energi yang murah, berkualitas, dan mudah dijangkau.

HPMPI menekankan bahwa aspirasi ini bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan demi menjaga eksistensi usaha mikro dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global.

Kesimpulan

Permintaan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) agar Pertashop diizinkan menjual Pertalite adalah sebuah desakan yang logis dan berbasis pada realitas ekonomi di lapangan. Pembatasan produk hanya pada BBM non-subsidi telah menciptakan hambatan bagi pertumbuhan usaha ritel ini serta belum sepenuhnya menjawab kebutuhan energi masyarakat di wilayah pelosok.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan ini dengan menyeimbangkan antara kemudahan akses energi bagi masyarakat dan ketegasan pengawasan terhadap BBM bersubsidi. Melalui pemanfaatan teknologi digital dan sistem pengawasan yang ketat, pemberian izin penjualan Pertalite di Pertashop dapat menjadi solusi jitu untuk memberantas BBM ilegal, memperkuat ekonomi daerah, dan memastikan keadilan distribusi energi di seluruh pelosok Indonesia.

```