DWJ Manajement - PORTAL

Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina

Oleh: DWJ-Manajement 24 Aug 2026
Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina

```html

Tren Positif, Peredaran Uang Palsu di Indonesia Terus Menyusut, Jauh di Bawah Eropa dan Filipina

JAKARTA - Sebuah kabar baik datang dari sektor stabilitas moneter nasional. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa tingkat peredaran uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Capaian ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang jauh lebih aman dibandingkan dengan beberapa wilayah lain, termasuk negara-negara di kawasan Eropa dan Filipina, yang masih menghadapi tantangan besar terkait keberadaan uang tiruan di masyarakat.

Penurunan ini menjadi indikator penting mengenai efektivitas sistem keamanan uang Rupiah yang terus diperbarui serta ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh otoritas moneter bersama aparat penegak hukum. Meskipun ancaman pemalsuan uang selalu ada seiring dengan perkembangan teknologi cetak, Indonesia dinilai berhasil membendung laju peredaran uang ilegal tersebut.

Efektivitas Fitur Keamanan Rupiah dan Pengawasan Ketat

Menurunnya angka peredaran uang palsu di tanah air bukan tanpa alasan. Bank Indonesia secara konsisten melakukan inovasi pada setiap seri uang kertas yang diterbitkan. Penggunaan teknologi pengamanan tingkat tinggi (high-security features) menjadi benteng utama dalam mencegah upaya pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa faktor utama yang mendasari keberhasilan penurunan peredaran uang palsu ini antara lain:

Peningkatan Fitur Keamanan Visual: Penggunaan benang pengaman, tanda air (watermark), dan cetakan intaglio yang sangat sulit ditiru oleh mesin cetak rumahan maupun profesional.

Edukasi Masyarakat: Kampanye berkelanjutan mengenai metode "3D" (Dilihat, Diraba, Diterawang) telah meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melakukan transaksi tunai.

Sinergi Antarlembaga: Kerja sama yang erat antara Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melacak jaringan produsen uang palsu.