Kondisi ini menciptakan efek domino yang berbahaya. Jika biaya produksi terus meningkat sementara harga beli tebu oleh pabrik tetap stagnan, maka pendapatan bersih petani akan terus menyusut, bahkan berisiko mengalami kerugian total pada musim tanam tertentu.
Mengapa Angka Rp 16.875 Menjadi Krusial?
Penetapan angka Rp 16.875 per kilogram oleh APTRI didasarkan pada kalkulasi mendalam mengenai struktur biaya produksi yang ideal agar petani tetap bisa menjalankan usahanya secara berkelanjutan (sustainable). Angka ini dianggap sebagai titik keseimbangan (equilibrium) di mana petani tidak hanya mampu menutup biaya modal, tetapi juga mendapatkan margin keuntungan yang layak untuk melakukan investasi kembali pada lahan mereka.
Tanpa adanya penyesuaian HPP ke angka tersebut, para petani khawatir akan terjadi fenomena "degradasi lahan tebu". Banyak petani yang pada akhirnya memilih untuk beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan dan memiliki risiko finansial yang lebih rendah. Jika hal ini terjadi secara masif, maka produksi tebu nasional akan merosot tajam, yang pada gilirannya akan memperlemah posisi tawar Indonesia dalam menghadapi ketergantungan impor gula.
Ancaman Krisis Swasembada Gula Nasional
Pemerintah telah lama mencanangkan program percepatan peremajaan tebu nasional sebagai strategi jangka panjang untuk mencapai swasembada gula. Namun, program ambisius ini mustahil dapat berjalan efektif tanpa dukungan penuh dari kesejahteraan petani. Peremajaan tebu membutuhkan modal yang besar untuk pengadaan bibit unggul, perbaikan sistem irigasi, dan mekanisasi lahan.
Apabila kesejahteraan petani terabaikan, maka insentif untuk melakukan peremajaan tebu akan hilang. Petani yang sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup secara finansial tidak akan memiliki kapasitas untuk melakukan inovasi atau peningkatan kualitas produksi. Akibatnya, produktivitas lahan tebu nasional akan stagnan atau bahkan menurun, yang secara langsung akan menggagalkan target pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada gula impor.
Selain itu, ketimpangan antara harga gula di tingkat konsumen dengan harga tebu di tingkat petani sering kali menjadi isu sensitif. Masyarakat sering kali menuntut harga gula yang murah di pasar, namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan bahwa produsen utama (petani) mendapatkan harga yang adil. Kebijakan HPP yang tepat adalah kunci untuk menjaga stabilitas harga di kedua sisi: melindungi daya beli konsumen sekaligus menjamin kelangsungan hidup produsen.
Menanti Langkah Nyata Pemerintah
APTRI berharap pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, dapat segera duduk bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pabrik gula, untuk merumuskan kebijakan HPP yang baru. Transparansi dalam penentuan harga ini sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.