Langkah-langkah yang diharapkan dari pemerintah meliputi:
Evaluasi Berkala terhadap HPP: Pemerintah perlu memiliki mekanisme penyesuaian HPP yang adaptif terhadap perubahan harga input pertanian secara real-time.
Subsidi Input yang Tepat Sasaran: Selain menaikkan harga beli, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pupuk dan bibit unggul dengan harga yang terjangkau bagi petani rakyat.
Penguatan Infrastruktur Pertanian: Mempercepat program peremajaan tebu melalui bantuan teknologi dan perbaikan sarana irigasi untuk meningkatkan produktivitas per hektar.
Pengendalian Impor Gula: Menyeimbangkan kebijakan impor dengan upaya penguatan produksi dalam negeri agar harga gula domestik tetap kompetitif namun tetap melindungi petani lokal.
Keberhasilan pemerintah dalam menjawab tuntutan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam membangun kedaulatan pangan nasional. Jika petani tebu kuat, maka industri gula nasional akan kuat, dan ketahanan pangan Indonesia akan terjaga.
Kesimpulan
Tuntutan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) untuk menaikkan HPP gula menjadi Rp 16.875 per kilogram adalah sinyal peringatan bagi stabilitas pangan nasional. Di tengah melonjaknya biaya produksi seperti pupuk, tenaga kerja, dan logistik, kenaikan harga beli tebu bukan lagi sekadar permintaan tambahan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak demi keberlangsungan hidup petani. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan antara keterjangkauan harga bagi konsumen dan keadilan ekonomi bagi petani, guna mencegah kegagalan program swasembada gula nasional dan ketergantungan yang berkelanjutan terhadap impor.