DWJ Manajement - PORTAL

Purbaya Sebut Danantara Masih Protes soal Setor Rp 120 T ke Negara

Oleh: DWJ-Manajement 03 Sep 2026
Purbaya Sebut Danantara Masih Protes soal Setor Rp 120 T ke Negara

```html

Danantara Protes Rencana Setoran Rp 120 Triliun ke Negara, Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan di Baliknya

JAKARTA - Dinamika pengelolaan keuangan negara kembali memanas seiring dengan munculnya kabar mengenai keberatan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga yang diproyeksikan menjadi "super holding" investasi Indonesia ini dilaporkan tengah melakukan protes terkait rencana kewajiban menyetorkan sebagian keuntungannya, yang diperkirakan mencapai angka fantastis Rp 120 triliun, ke dalam kas negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan ini mencuat setelah Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangannya mengenai kompleksitas pengaturan arus kas antara lembaga pengelola investasi dengan pemerintah pusat. Polemik ini memicu diskusi luas di kalangan pengamat ekonomi mengenai bagaimana seharusnya keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan kebutuhan penguatan modal lembaga investasi strategis dijaga.

Akar Masalah: Antara Dividen Negara dan Kebutuhan Reinvestasi

Persoalan utama yang menjadi titik tekan keberatan Danantara adalah mengenai skema pembagian keuntungan. Dalam struktur pengelolaan keuangan negara, setiap lembaga atau badan usaha milik negara umumnya diwajibkan menyetorkan sebagian labanya sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau dividen. Namun, bagi lembaga seperti Danantara yang memiliki mandat untuk mengelola dan mengembangkan aset investasi secara masif, kebijakan ini dianggap dapat menghambat laju pertumbuhan modal mereka.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa terdapat perbedaan visi dalam memandang penggunaan laba tersebut. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan aliran dana segar ke APBN untuk membiayai berbagai program pembangunan, subsidi, hingga belanja infrastruktur. Di sisi lain, Danantara membutuhkan likuiditas yang besar untuk melakukan ekspansi, reinvestasi, dan memperkuat struktur permodalannya agar mampu bersaing di kancah global.

Setoran sebesar Rp 120 triliun dianggap sebagai angka yang sangat signifikan. Jika dana sebesar itu langsung ditarik ke kas negara, maka "amunisi" investasi Danantara untuk melakukan manuver di pasar domestik maupun internasional akan menyusut secara drastis. Hal inilah yang kemudian memicu sikap kritis dari pihak internal Danantara.

Mengapa Danantara Membutuhkan Dana Tersebut?

Untuk memahami mengapa Danantara begitu gigih mempertahankan dana tersebut, kita perlu melihat fungsi strategis lembaga ini. Sebagai badan pengelola investasi, kekuatan utama Danantara terletak pada besarnya aset yang dikelola (Assets Under Management/AUM). Semakin besar AUM, semakin besar pula daya tawar dan kemampuan lembaga ini untuk mengambil proyek-proyek strategis nasional.

Ada beberapa alasan mendasar mengapa penahanan laba (retained earnings) lebih diutamakan oleh Danantara dibandingkan menyetorkannya ke negara: